Sejarah
Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Tirta Aneuk Laot Kota Sabang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Sabang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Pendirian Perusahaan Dengan Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Sabang. Perusahaan berkedudukan dan berkantor pusat dikota sabang bergerak dalam bidang penyediaan air bersih dan merupakan Badan Usaha Milik Pemerintah Kota Sabang. Pada tahun 2019 bentuk hukum pendirian berubah sesuai dengan Qanun Kota Sabang Nomor 3 Tahun 2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Kotamadya Daerah Tingkat II Sabang menjadi Peusahaan Umum Daerah Tirta Aneuk Laot.